MAKALAH
JURNALISTIK RADIO DAN TELEVISI
“Literasi Media dan Digital”







Disusun oleh:

1. Nabila Rizki Azizah 5.16.03.05.0.038
2. Nanda Firdiana Putri 5.16.03.05.0.039
3. Nita Dwi Ningsih 5.16.03.05.0.041




PRODI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
2018



KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Literasi Media Digital.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan membantu dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah ejaan yang disetujui. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki kesalahan atau kekurangan makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah yang berjudul Literasi Media Digital ini dapat memberikan manfaat maupun menginspirasi para pembaca.


 
                                                       Mojokerto, 29 November 2018


                 
                                                       Penyusun

BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di jaman teknologi yang semakin maju dan berkembang seperti sekarang ini, bisa menjadikan semua orang bisa mengakses informasi melalu media internet. Semua orang itu bisa menjadi pihak yang menerima atau memberi informasi, sehingga ada sebutan Citizen Jurnalis (Orang biasa yang bisa menjadi jurnalis tanpa berbekal ilmu jurnalistik). Dengan keadaan seperti itu bisa membuat banyak orang jahat (oknum) yang memanfaatkan itu untuk melancarkan niat jahatnya.
Sebagai contoh, saat ini banyak oknum yang membuat akun sosial media palsu untuk menjelekkan / merendahkan / mengadudomba seseorang atau kelompok tertentu yang menjadi saingannya. Kasus tersebut bisa berupa penyebaran informasi palsu (hoax) atau juga berupa adu domba dari komen-komen yang dilontarkan di sebuah postingan. Jika seseorang atau kelompok yang tidak tau latar belakang seseorang yang menyebarkan informasi palsu (hoax) atau orang yang melakukan komen-komen di sebuah postingan yang kontra dengan oknum jahat itu maka orang tersebut akan terprovokasi atau percaya akan postingan informasi palsu (hoax) dan komen-komen tersebut.
Kondisi itulah yang bisa membuat resah masyarakat. Karena masyarakat masih bingung bagaimana cara mengatasi hal itu. Jika masyarakat mengomentari komen kontra itu maka orang itu harus siap lahir batin untuk mendapatkan serangan dari orang-orang yang setuju dengan hal kontra itu. Dan jika kita memblokir akun kontra tersebut pihak sosial media tidak bisa menindak lanjuti jika kita hanya satu orang saja yang melakukan pemblokiran tersebut. Dan jika kita melaporkan hal itu ke polisi maka proses yang akan kita jalani akan berjalan panjang, apabila yang kita lawan itu adalah pihak yang berkuasa di negeri ini maka bisa saja kita yang diserang balik dengan cara orang itu membolak-balikkan fakta yang ada, seperti yang dialami oleh ibu Baiq Nuril. Oknum kontra disini adalah orang-orang yang komen persuasi sehingga bisa mengadudomba seseorang atau kelompok.
Makalah ini kami buat adalah suatu solusi untuk mengatasi kondisi seperti saat ini. Makalah ini adalah makalah tentang literasi media digital. Literasi media digital ini adalah suatu cara yang bisa membuat orang tidak percaya akan suatu berita dari satu media saja. Orang yang pemahaman literasi media digitalnya sudah banyak maka orang itu akan tidak mudah terpengaruh oleh satu media saja namun juga akan membandingkan dari media lain. Maka dari itu kita sebagai mahasiswa yang katanya generasi penerus bangsa perlu mengetahui literasi media digital ini, supaya kita tidak menjadi orang yang mudah terpengaruh dan mudah diadudomba oleh orang lain.
B. Rumusan Masalah
Makalah ini kami buat karena kami menemukan masalah tentang pengetahuan-pengetahuan yaitu :
1. Apa pengertian literasi media dan literasi digital?
2. Bagaimana sejarah literasi media dan literasi digital?
3. Apa saja elemen-elemen yang ada di literasi media dan literasi digital?
C. Tujuan
Untuk mengetahui dan mengidentifikasi serta memahami pengetahuan-pengetahuan tentang :
1. Pengertian literasi media dan literasi digital
2. Sejarah literasi media dan literasi digital
3. Elemen-elemen yang ada di literasi media dan literasi digital

BAB II
LITERASI MEDIA
A. Definisi Literasi Media
Literasi media ialah kemampuan atau keterampilan individu dalam memilah berbagai terpaan yang ada. Literasi media sendiri muncul sebagai akibat dari perkembangan televisi. Ferrington (2006) menjelaskan pemahaman literasi media pada tahun tujuh puluhan diperluas mencakup kemampuan untuk membaca teks film, televisi, dan media visual karena studi tentang pendidikan media dimulai dengan mengikuti pengembangan area media.
Potter dalam bukunya yang berjudul “Media Literacy” (2005:34) berpendapat bahwa literasi media merupakan sebuah perspektif yang digunakan secara aktif ketika individu mengakses media dengan tujuan untuk memaknai pesan yang disampaikan media.
Buku terbitan Komisi Penyiaran Indonesia yang bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika berjudul “Literasi Media Televisi” mendeskripsikan literasi media merupakan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang agar dapat menggunakan media dengan benar dan optimal.
Literasi media bertujuan agar konsumen media lebih jeli dan kritis terhadap tayangan media sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik. Akan tetapi, saat ini literasi media mungkin jarang berfungsi bagi sebagian masyarakat terutama anak-anak dan remaja, hal tersebut dikarenakan mereka masih belum mapu untuk memfilter tayangan di televisi sehingga mereka menerima mentah-mentah tayangan tersebut dengan anggapan bahwa apa yang mereka tonton ialah apa yang terjadi dikehidupan sehari-hari.
B. Komponen Literasi Media
David Buckingham (2007) mengemukakan empat komponen dalam literasi media, sebagai berikut:
1. Produksi, segala aspek terkait produksi suatu informasi dalam sebuah media, seperti; teknologi, praktisi jurnalisme, konten yang disajikan, hingga aturan yang mengatur berjalannya suatu informasi tersebut. Serta menyangkut bagaimana hubungan antar media dan bagaimana khalayak mengakses informasi dalam media tersebut.
2. Bahasa, sebagai jembatan bagi pemaknaan atas sebuah informasi.
3. Penyajian, berkaitan dengan bagaimana pesan itu disampaikan kepada khalayak.
4. Audiens, ialah khalayak.
C. Perkembangan Literasi Media di Indonesia
Di Indonesia, hal yang paling dikhawatirkan hingga muncul kegiatan literasi media ialah media dapat menimbulkan pengaruh negatif. Keprihatinan akan pola interaksi anak dengan media serta isi konten yang cenderung tidak baik.
Periode 1990 – 2000: Periode Mencari Bentuk
Untuk menyederhanakan, perkembangan literasi media di Indonesia dapat dibagi dalam dua periode, yakni periode 1990-2000 dan periode 2000-2010. 
Tahun 1991, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI)
Menyelenggarakan sebuah workshop tingkat Asia-Pasific, tentang anak dan televisi di Cipanas. Dalam salah satu pasal deklarasinya, dinyatakan bahwa “Untuk maksud baik ataupun buruk, televisi ada di sekeliling jutaan anak. Mereka menonton apa saja yang ada di televisi, dan televisi akan terus menerus menimbulkan pengaruh dalam kehidupan anak di Asia baik fisik, mental, emosi, dan perkembangan spiritualnya.”
  Deklarasi itu juga  mengakui peran penting yang seharusnya dimainkan oleh televisi dalam membantu tumbuh kembang anak yang baik, dan perlunya dikembangkan media literacy di kalangan anak-anak. 
Berbagai forum seminar lainnya, lebih menekankan pada dampak televisi pada anak dan bagaimana orangtua harus bersikap. Seminar-seminar ini banyak diselenggarakan oleh berbagai institusi, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain. Forum seminar tersebut biasanya diselenggarakan selama satu sesi atau setengah hari dengan tema populer yang dibutuhkan oleh orangtua dan guru.
Periode 2000 – 2010: Periode Pematangan
Pada periode ini, masih banyak bentuk kegiatan literasi media seperti dalam periode sebelumnya. Namun ada variasi berupa kegiatan kampanye literasi media yang dilakukan oleh LSM maupun organisasi mahasiswa. Kegiatan tersebut dilakukan melalui seminar pendek dan road show dengan melibatkan anak-anak. Sayangnya, gerakan tersebut dilakukan secara insidental dan kurang memikirkan bagaimana agar materi yang dikampanyekan bisa berjalan terus. 
Selain itu, pada tahun 2002 untuk pertama kalinya dilakukan penerapan literasi media melalui jalur sekolah yang menjadi mata pelajaran tersendiri. Uji coba ini dilaksanakan di SDN Percontohan Johar Baru 01 Pagi Jakarta Pusat oleh YKAI.
  Selanjutnya, Yayasan Pengembangan Media Anak sejak 2006 hingga 2010 secara serius melakukan uji coba dan pengembangan literasi media dengan dukungan UNICEF. Dalam ujicoba tahun 2008, dilakukan evaluasi program melalui pre and post-test yang dilakukan oleh Tim Jurusan Ilmu Komunikasi FISIPOL Universitas Diponegoro. 
Perkembangan Yang Lambat
Tidak adanya forum ilmiah yang membahas masalah literasi media, barangkali menjadi penyebab mengapa pemahaman terhadap konsep menjadi sangat beragam, dan hal itu kemudian tercermin dalam program/kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga.
Hal lain yang cukup menarik adalah absennya perguruan tinggi dalam mengembangkan isu ini. Program studi Ilmu Komunikasi tentunya memiliki relevansi yang tinggi untuk masalah literasi media ini. Akibatnya, perkembangan literasi media di Indonesia terasa sangat lambat baik dalam pemahaman konsep, ragam kegiatan, maupun cakupannya. Sementara itu, akses anak-anak terhadap media menjadi semakin tinggi dan isi media tetap tidak aman dan tidak sehat.
D. Kendala Literasi Media di Indonesia
1. Minat membaca yang rendah,
2. Teknologi yang semakin canggih,
3. Tipe pendidikan yang yang cenderung satu arah
4. Lebih suka menonton tontonan non edukatif
5. Malas untuk mengembangkan gagasan.
E. Elemen Literasi Media
1. Kesadaran akan dampak media terhadap individu dan masyarakat
2. Mengembangkan strategi untuk menganalisis dan membahas pesan media
3. Kesadaran akan isi media sebagai “teks” yang memberikan wawasan dan pengetahuan kepada diri sendiri.
4. Peningkatan kesenangan, pemahaman, dan apresiasi terhadap isi media.
F. Kecakapan Literasi Media
Menurut Potter, (2004) setelah seseorang melakukan kegiatan literasi media maka diharapkan ia akan memiliki setidaknya tujuh kecakapan yaitu:
1. Analysis, berkaitan dengan kemampuan memahami isi dan konten serta mengkaji suatu informasi dari sebuah media
2. Evaluation, kemampuan untuk memberikan penilaian atas suatu pesan informasi yang media sampaikan.
3. Grouping, kemampuan untuk mengelompokan berbagai informasi yang iperoleh dari suatu media dalam sebuah persamaan dan perbedaan tertentu.
4. Induction, kemampuan menganalisis dan mengkaji suatu informasi dari yang bersifat khusus dalam lingkup kecil menuju pada yang bersifat umum secara menyeluruh.
5. Deduction, kemampuan menganalisis dan mengkaji informasi yang bersifat umum kemudian menjabarkanya menjadi informasi yang bersifat khusus.
6. Synthesis, kemampuan untuk merangkai kembali sebuah pesan atau informasi dari suatu media menjadi sebuah pesan dalam struktur baru yang berbeda dari sebelumnya.
7. Abstracting, kemampuan dan kecakapan yang lengkap. Mulai dari menganalisis, mendeskripsikan, mencari titik poin permasalahan atau isu sampai kepada meringkas pesan dan menyajikanya kembali dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti.

BAB III
LITERASI DIGITAL
A. Definisi Literasi Digital
Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.
Bawden (2001) menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi.
B. Sejarah Literasi Digital
Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005 (Davis & Shaw, 2011) Literasi digital bermakna kemampuan untuk berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti bacaan  takberurut berbantuan komputer. Istilah literasi digital pernah digunakan  tahun 1980 an (Davis & Shaw, 2011) secara umum bermakna kemampuan untuk berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti  membaca non-sekuensial atau nonurutan berbantuan komputer (Bawden, 2001). Gilster (2007) kemudian memperluas konsep literasi digital sebagai kemampuan  memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital.;  dengan kata lain kemampuan untuk membaca, menulis dan berhubungan dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang ada pada masanya.
Penulis lain menggunakan istilah literasi digital untuk menunjukkan konsep yang luas yang menautkan bersama-sama berbagai literasi yang relevan serta literasi berbasis  kompetensi  dan ketrampilan teknologi komunikasi, namun menekankan pada kemampuan evaluasi informasi yang lebih “lunak” dan perangkaian pengetahuan bersama-sama pemahaman dan sikap (Bawden, 2008; Martin, 2006, 2008) .
Literasi digital mencakup pemahaman tentang Web dan mesin pencari. Pemakai memahami bahwa tidak semuainformasi yang tersedia di Web memiliki kualitas yang sama; dengan demikian pemakai lambat laun dapat mengenal9i situs Web mana yang andaldan sahi serta situas mana yang tidak dapat dipercayai. Dalam literasi digital ini pemakai dapat memilih mesin pemakai yang baik untuk kebutuhan informasinya, mampu menggunakan mesin pencara secara efektif (misalnya dengan “advanced search”.
C. Gerakan Literasi Digital Nasional
Literasi digital akan menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis-kreatif. Mereka tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital. Dengan demikian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan kondusif. Membangun budaya literasi digital perlu melibatkan peran aktif masyarakat secara bersama-sama. Keberhasilan membangun literasi digital merupakan salah satu indikator pencapaian dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
Untuk membangun budaya literasi pada seluruh ranah pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat), sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Layaknya suatu gerakan, pelaku GLN tidak didominasi oleh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi digiatkan pula oleh para pemangku kepentingan, seperti pegiat literasi, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, dan kementerian/ lembaga lain. Pelibatan ekosistem pendidikan sejak penyusunan konsep, kebijakan, penyediaan materi pendukung, sampai pada kampanye literasi sangat penting agar kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. GLN diharapkan menjadi pendukung keluarga, sekolah, dan masyarakat mulai dari perkotaan sampai ke wilayah terjauh untuk berperan aktif dalam menumbuhkan budaya literasi.
Pengembangan literasi digital dapat dilakukan di ranah sekolah, keluarga, dan masyarakat.  Dengan literasi digital sekolah, siswa,  guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah diharapkan memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami, serta menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, dan jaringannya. Dengan kemampuan tersebut mereka dapat membuat informasi baru dan menyebarkannya secara bijak. Selain mampu   mengusai   dasar-dasar   komputer,   internet,   program-program produktif, serta  keamanan  dan  kerahasiaan  sebuah  aplikasi,   peserta didik juga diharapkan memiliki gaya hidup digital sehingga semua  aktivitas  kesehariannya tidak terlepas dari pola pikir dan perilaku masyarakat digital yang serba efektif dan efisien. Dalam literasi digital keluarga, orang tua merupakan garda terdepan dalam proses literasi digital di ranah keluarga. Ayah   dan   ibu   merupakan   pendidik   pertama dan utama. Keluarga wajib melindungi anak-anaknya dari berbagai pengaruh negatif lingkungan, termasuk media digital. Pengembangan literasi digital keluarga lebih menekankan pada pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan konten positif dan menyaring konten negatif. Dalam hal ini, keluarga merupakan benteng utama dalam membendung pengaruh negatif bagi anak.   
Literasi digital masyarakat dapat dikembangkan melalui kelompok pengajian, PKK, karang taruna, komunitas hobi, dan organisasi masyarakat.  Literasi  digital  merupakan alat penting untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti pornografi dan perundungan (bullying). Literasi digital membuat masyarakat dapat mengakses, memilah, dan memahami berbagai jenis  informasi   yang   dapat  digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, seperti  kesehatan,  keahlian,  dan  keterampilan.     
Pembelajaran literasi digital juga harus melibatkan pemahaman mengenai nilai-nilai universal yang harus ditaati oleh setiap pengguna, seperti kebebasan berekspresi, privasi, keberagaman budaya,   hak   intelektual,  hak  cipta,  dan  sebagainya. Literasi digital membuat seseorang dapat berinteraksi dengan baik dan positif  dengan lingkungannya.   Dengan   demikian,   literasi   digital   perlu   dikembangkan   di   keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari pembelajaran sepanjang hayat.

BAB IV
LITERASI MEDIA DIGITAL
Literasi media digital karena berperan sebagai solusi mengenai perkembangan buruk akan informasi-informasi terpaan yang telah banyak terjadi dikehidupan sehari-hari. Adapun beberapa keuntungan ketika seseorang menerapkan atau memahami literasi media difital, antara lain :
1. Banyak masyarakat yang belum bisa langsung percaya dengan satu pemberitaan suatu kejadian hanya melalui satu media saja. Contoh : seperti yang berita penculikan anak yang akhir-akhir jadi perbincangan, banyak orang yang langsung percaya tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah, namun juga banyak orang yang tidak langsung percaya dengan berita itu dan orang-orang itu adalah orang yang memiliki pendidikan yang tinggi dan orang yang memiliki kepercayaan kepada aparat pemerintah (orang yang percaya jika itu adalah pernyataan atau konfirmasi dari aparat pemerintah).
2. Banyak orang yang memiliki banyak pengetahuan. Contoh : saat ini seseorang bisa mengakses suatu peristiwa yang sama namun memiliki proyeksi yang berbeda, ada yang dilihat dari proyeksi sebabnya ada juga yang berproyeksi pada akibat ada juga yang berproyeksi pada prosesnya. Dengan banyaknya proyeksi itu jika banyak orang yang membaca semua dari masing-masing proyeksi maka orang itu akan mendapatkan pengetahuan yang luas.
3. Banyak media yang berlomba-lomba untuk memberikan ciri khas dalam menyebarkan informasi dan berita sesuai dengan gaya bahasa penyampaiannya. Contoh : dengan banyaknya ciri khas bahasa dari berbagai media informasi di Indonesia, jika masyarakat membaca semua media tersebut maka masyarakat itu punya pengetahuan bahasa yang sangat banyak dan beragam.
4. Jika orang yang kurang mengerti tentang literasi media dan literasi digital, maka orang itu akan mudah dipengaruhi oleh media. Contoh : ketika pak Jokowi diberitakan sebagai keturunan PKI, jika orang itu tidak melakukan literasi media dan literasi digital maka orang itu akan langsung percaya dan akan langsung mengomentari pak Jokowi dengan kata-kata yang tidak sepatutnya.
5. Banyak orang yang jadi stress gara-gara orang-orang yang komen-komen dengan bahasa yang tidak sepatutnya. Contoh : banyak publik figur yang stress dengan orang-orang yang komen dengan kata-kata yang tak sepatutnya, orang komen seperti itu karena perasaan marah kepada pemberitaan publik figur yang belum tentu benar tapi dia percaya dengan berita tersebut.

BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Literasi media ialah kemampuan atau keterampilan individu dalam memilah berbagai terpaan yang ada. Literasi media sendiri muncul sebagai akibat dari perkembangan televisi. Sedangkan literasi digital ialah himpunan sikap, pemahaman, an ketramnpilan menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Literasi digital muncul sebagai akibat dari perkembangan media baru (new media).

DAFTAR PUSTAKA

Kemdikbud. 2017. Materi Pendukung Literasi Digital: Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Kemdikbud.
gln.kemdikbud.go.id/glnsite/buku-literasi-digital/ (diakses pada hari Rabu 08:00 tanggal 27 November 2018)
Siregar, Dea Julia Ningsih. 2013. Literasi Media dan Literasi Digital. Makalah.
Gracia R.A, Yollanda S. dan Martha W.S. 2015. Literasi Media Internet Dikalangan Mahasiswa. Jakarta: The London School of  Public Relations. 







Komentar