Tugas Jurnalistik Online: Hoax dan Netizen (Kelompok 2)


MAKALAH
HOAKS DAN NETIZEN
(SEBAGAI PENGGUNA MEDIA ONLINE)




Disusun oleh:
1.    Eli Puspitasari                                      5.16.03.05.0.015
2.    Ericko Felix Yuwono Chandra             5.16.03.05.0.016
3.    Imaniyatul Khikmiyah                         5.16.03.05.0.019

PRODI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
2018



DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.    Rumusan Masalah.......................................................................................................... 2
C.    Tujuan ........................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hoax atau Berita Bohong........................................................................................................... 3
B.    Sejarah Kemunculan Hoax............................................................................................................... 4
C.    Hoax dan Netizen........................................................................................................... 4
D.    Cara Mendeteksi Berita Palsu atau Hoax............................................................................................................... 6
E.    Bahasa tidak baku................................................................................................................ 8
F.     Bahasa yang mengandung sarkasme........................................................................................................ 8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ....................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan teknologi komunikasi di era globalisasi membawa pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan manusia. Kemampuan yang tinggi, kecepatan dalam mendapatkan informasi, kemudahan berkomunikasi, gaya hidup yang serba instan dan multitasking menjadi sebuah ciri kebutuhan masyarakat saat ini. Keberadaan media cetak dan elektronik semakin tergeser dengan adanya internet.
Internet inilah yang melahirkan media – media baru seperti media online dan media sosial mulai dari blog, facebook, twitter, instagram, line, whatsapp, dan lain – lain. Masyarakat akhirnya beralih kebiasaan dari pembaca koran, televisi dan radio kini sudah membentuk komunitas online untuk saling berbagi informasi melalui dunia maya. Saat ini masyarakat beralih menjadi netizen (warga internet). Akses internet bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.
Pemanfaatan media sosial di Indonesia saat ini berkembang pesat, melalui media sosial juga ratusan atau bahkan ribuan informasi disebar setiap harinya. Media sosial juga memberikan kemerdekaan seluas – luasnya bagi para pengguna untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya, pendapat, dan menyampaikan unek – uneknya. Termasuk juga kebebasan dalam pengguna media sosial apakah digunakan secara positif atau negatif, karena banyak orang yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian dan provokasi.
Keadaan itu juga disisi lain bisa menjadi potensi yang menguntungkan, tetapi disisi lain juga menjadi sebuah ancaman yang memberikan dampak negatif yang mengarah pada perpecahan. Hal semacam ini banyak di manfaatkan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab untuk membagikan berita hoax atau berita bohong untuk memprovokasi pihak lawannya, sedangkan masyarakat internet (netizen) cenderung meneruskan kembali atau mengomentari segala info yang mereka minati tanpa berpikir panjang, sehingga isu palsu tersebut viral dan si pembuat berita hoax meraup keuntungan. Banyak akhir – akhir ini penyebaran berita ujaran kebencian, bentuk – bentuk intoleransi dan informasi palsu (hoax) yang marak di media sosial Indonesia.
Masyarakat sebagai konsumen informasi dilihat masih belum bisa membedakan informasi yang benar dan mana informasi yang palsu atau hoax. Faktor yang mempengaruhi yaitu ketidaktahuan masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijaksana, karena kebebasan para pengguna internet dan media sosial khususnya netizen merasa punya hak penuh terhadap akunnya. Mereka merasa bebas dan sah – sah saja membuat tulisan, gambar, atau video apapun ke dalam akunnya, kadang mereka juga tidak sadar apa yang mereka unggah tersebut bisa melanggar etika berkomunikasi dalam media sosial.
B.    Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian hoax atau berita bohong  ?
2.     Bagaimana sejarah hoax ?
3.     Apa saja ciri – ciri berita palsu atau hoax
4.     Apa hubungan hoax dan netizen ?
5.     Bagaimana cara mendeteksi berita hoax ?
C.    Tujuan
Untuk mengetahui pengertian hoax, sejarah hoax, apa saja ciri – ciri berita hoax, apa saja hubungan hoax dan netizen, dan bagaimana cara mendeteksi berita hoax.  












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Hoax atau Berita Bohong
Dalam Bahasa Inggris, hoax artinya tipuan, menipu, berita bohong, berita palsu atau kabar burung atau ketidakbenaran suatu informasi. Saat ini, penyebaran berita hoax sudah didominasi dengan menggunakan instrument media elektronik dan media cetak.
Arti hoaks menurut Wikipedia adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoaks tidak sama dengan rumor, ilmu semu, maupun April Mop. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks adalah berita bohong. Dalam Oxford English dictionary, hoax diartikan sebagai malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. (sumber: Rappler.com | Published: 15 September 2017).
Menurut McDougall dan Curtis D hoaks adalah deliberately fabricated falsehood made to masquerade as truth (sebuah kebohongan yang secara sengaja dibuat “menyamar” seolah-olah berita itu adalah sebuah kebenaran).
Istilah hoax pertama kali muncul di kalangan netter Amerika Serikat. Saat itu, kata hoax didasarkan pada sebuah judul film The Hoax yang merupakan film drama Amerika yang tayang pada tahun 2006 dan disutradarai oleh Lasse Hallstrom. Film The Hoax dibuat berdasarkan buku dengan judul yang sama karangan Clifford Irving dan berfokus pada biografi Irving sendiri serta Howard Hughes yang dianggap membantu penulisan.
Banyak kejadian yang diuraikan Irving dalam bukunya yang diubah atau dihilangkan dalam film. Sejak saat itu, film The Hoax dianggap sebagai film yang banyak mengandung kebohongan. Sehingga setiap kali muncul berita palsu atau berita bohong, netter Amerika akan menggunakan istilah hoax ini.
Namun, menurut fisiologis Inggris, Robert Nares (1753-1829), kata hoax sudah muncul sejak abad ke-18 sebagai singkatan atau istilah lain dari “hocus” yang artinya adalah permainan sulap. (sumber: any.web.id)


B.    Sejarah Kemunculan Hoax
Indonesia bukanlah Negara pertama yang memulai munculnya berita-berita palsu atau hoax yang menghebohkan masyarakat. Dalam  sejarah hoax dunia, hoax pertama kali muncul di tahun 1661 pada bagian belahan bumi lain yang melibatkan musisi luar negeri yang bernama John Mompesson, ia menceritakan pelangalamannya yang dihantui oleh suara-suara drum di rumahnya. John berpendapat bahwa ia mendapatkan nasib seperti itu karena ia telah menuntut musisi lain yaitu William Drury dan berhasil memenangkan perkara sehingga membuat Drury menerima hukuman. John menuduh Drury memberikan guna-guna atau kutukan pada dirinya karena telah kalah dalam tuntutan di pengadilan. Hingga pada suatu ketika seorang penulis buku bernama Glanvill mendengar kisah rumah berhantu John dan mendatangi rumahnya. Dan penulis tersebut juga mendengar suara-suara aneh di rumah John. Sehingga Glanvill menuliskan pengalaman mistisnya di rumah Johm ke dalam tiga buku cerita yang diakuinya sebagai kisah nyata, dan membuat masyarakat tertarik untuk membaca buku-buku Glanvill. Namun pada buku ketiganya, ia mengakui bahwa suara-suara yang ia dengar di rumah John Mompesson hanyalah sebuah trik belaka untuk menghebohkan masyarakat sekitar.
Kisah lain datang di Amerika Serikat, pada tahun 1745 seorang penduduk AS yang bernama Benjamin Franklin menemukan sebuah batu yang dipercaya bisa menyembuhkan beberapa penyakit berat seperti rabies, kanker, dan penyakit lainnya. Ia menamai batu tersebut dengan nama Batu China. Penemuan batu ini sempat membuat dunia kedokteran AS memercayainya tanpa melakukan penelitian. Hingga pada suatu ketika, penelitian terhadap batu itu dilakukan dan hasilnya cukup mencengangkan. Ternyata batu itu hanyalah sebuah tanduk rusah yang sudah diubah dan sama sekali tidak mengandung unsur penyembuhan apapun. Berita ini akhirnya dimuat di harian Pennsylvania Gazette.
Hingga sekarang, berita hoax terus-menerus bermunculan dan menjadi semakin mudah tersebar seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

C.    Hoax dan Netizen
Di abad ke 21 ini, teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian kehidupan masyarakat dunia, terutama pada saat kemunculan internet. Internet telah memberi perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, dengan adanya internet masyarakat menjadi semakin mudah dalam mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi dengan cepat dan murah.
Netizen adalah istilah yang tujukan untuk para pengguna internet, yaitu mereka yang aktif terlibat dalam komunitas maya atau pengguna internet lainnya. Kemunculan netizen merupakan salah satu dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Di sisi lain, internet juga mampu membawa dampak negatif pada masyarakat. Salah satunya adalah beberapa informasi di internet dibuat dengan tujuan untuk memprovokasi sehingga memunculkan konflik di masyarakat. Isi berita yang provokatif biasanya dibuat berdasarkan opini individu semata dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, sehingga berita seperti ini kerap kali memuat berita bohong atau hoax.
Media sosial merupakan tempat yang paling banyak memuat adanya informasi hoax. Dengan kemudahan yang diberikan pada fitur media sosial, netizen dapat dengan mudah menyebarkan hoax. Selain itu, pengguna yang tidak mengetahui kebenaran berita tersebut pun juga dapat menyebarkan ulang kepada orang lain. Hanya dengan menggunakan smartphone yang mereka miliki, berita hoax dapat dengan mudah tersebar hanya dengan sekali klik, oleh karena itu pada zaman sekarang muncul peribahasa baru yaitu “jempolmu adalah harimaumu”. Peribahasa tersebut menggambarkan bahwa jempol seseorang dapat membuatnya terjerat hukum hanya karena mereka menyebar luaskan berita palsu atau hoax.
Maraknya penyebaran berita hoax di media sosial menunjukkan bahwa netizen di Indonesia masih belum mampu menyaring berita di media sosial dengan benar, salah satu faktor yang menyebabkan adalah literasi yang rendah. Beberapa berita hoax dapat membuat kegaduhan di masyarakat. Salah satunya adalah berita tentang isu penculikan anak yang dilakukan oleh orang gila. Dalam informasi tersebut dituliskan bahwa awalnya orang gila tersebut mengajak anak-anak bermain, namun secara tiba-tiba anak-anak yang ada di dekatnya digendong dan dibawa kabur.
Akibat dari beredarnya informasi hoax tersebut, orang gila pun menjadi target kemarahan warga. Salah satunya terjadi di Pontianak. Seorang pria paruh baya harus rela kehilangan nyawa lantara diduga akan menculik seorang anak.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah termakan isu dan resah terhadap maraknya kabar penculikan anak dan penjualan organ tubuh di media sosial. Meskipun begitu, masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan tetapi tidak perlu over reaktif dan panik.

D.    Cara Mendeteksi Berita Palsu atau Hoax
a.     Judul provokatif
Judul merupakan intisari dari sebuah berita yang memuat isi berita secara singkat. Untuk dapat menarik minat pembaca, judul harus dibuat semenarik mungkin. Judul yang baik tidak mengarah pada provokasi. Sedangkan yang terjadi pada berita hoax, judul dibuat seprovokatif mungkin sehingga lebih mudah untuk menarik minat pembaca.
Judul-judul yang bersifat provokatif biasanya terkait isu yang sedang marak diperbincangkan dan kontraks dengan judul-judul yang dimuat pada berita dari sumber yang handal seperti Kompas, Koran Tempo, Jawa Pos, dan sebagainya. Judul-judul pada berita bohong dirangkai sedemikian rupa sehingga seolah-olah tampak sebagai sebuah kebenaran atau fakta yang baru terungkap. Tidak berimbang, dan mengandung unsur hasutan menjadi ciri-ciri judul yang provokatif.
Berikut adalah beberapa contoh dari judul yang provokatif:
a)     WAW HEBOH!!! BERITA PAGI INI: PERNYATAAN TERBARU PANGLIMA TNI: KAMI AKAN HABISI SEMUA PKI DI INDONESIA WALAU PRESIDEN JOKOWI MELARANG ,... GATOT: TETAP SAYA LAKUKAN WALAU RESIKO DIPECAT !!!
b)    Aneh, suara Anies-Sandi Tiba-Tiba Berkurang 7000 Padahal Data Sudah 100%
c)     Anies: Ada Percobaan Pembunuhan Oleh Ahok Terhadap Saya Dalam Kasus Jatuhnya Lift
Pada judul yang pertama, judul tersebut diambil dari kutipan (yang seolah-olah berasal) dari pernyataan Panglima TNI. Pemberitaan semacam ini dimanfaatkan untuk memancing kemarahan para pendukung orang yang diberitakan dan lebih berorientasi kepada adu domba dan penghasutan. Dalam konteks ini, Panglima TNI diberitakan berani melangggar instruksi Presiden.
Sedangkan pada judul yang kedua dan ketiga beredar ketika berlangsungnya Pilkada Serentak. Pembuat berita menggunakan kata “aneh” untuk memancing ketertarikan pembaca terkait isu perhitungan hasil suara Pilkada. Kata “aneh” dapat digunakan untuk menyulit keraguan seseorang terhadap sebuah kondisi yang di luar kewajaran. Berita ini juga digunakan untuk memengaruhi lawan politik beserta passa pendukungnya. Pada judul yang ketiga bersifat provokatif dengan jalan melakukan fitnah atas perbuatan yang sebenarnya tidak dilakukan.
b.     Tanda baca yang berlebihan
Seorang jurnalis professional tentu telah dibekali dengan ilmu-ilmu jurnalistik, bahasa, dan komunikasi yang matang serta memegang teguh prinsip-prinsip atau kode etik jurnalistik. Sebuah berita yang terpercaya tentu telah melalui proses penyuntingan terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak terbit sehingga keabsahan informasi tetap terjaga, termasuk dalam kesalahan tanda baca.
Data-data yang menunjukkan adanya berita hoax adalah tanda baca yang digunakan secara berlebihan, baik berupa tanda titik (.) maupun tanda seru (!), seperti pada contoh berikut:
a)     BERITA TERBARU…!!! PUKUL 08.30 KPK JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN DI RUMAHNYA , KARENA TERSANDUNG KASUS KORUPSI DANA FRANKFURT BOOKFAIR
b)    BERITA TERHEBOH MALAM INI…!! Setya Novanto; Jika Ahok Gagal Jadi Gubernur Ahok Akan Kami Angkat menjadi Ketua KPK..SHARE
c)     Berita pagi hari ini yang menghebohkan dunia..!!! paus yohanes II, atau yang Akrab Dipanggil Sri Paus,Pimpinan Umat Katholik Sedunia Masuk ISLAM,Sekitar jam 10 Tadi Pagi Dimasjidil Harham..TOLONG DI SHARE !!!!
c.     Kata yang berunsur imperative (kata-kata suruhan atau larangan)
Berita bohong dapat diindikasikan dari munculmnya kata-kata yang berunsur imperatif, baik berupa suruhan atau larangan. Kata-kata kerja imperatif yang sering muncul adalah “share”, “bagikan”, “like”, “sebarkan”, “komen”; dan kata yang digunakan untuk menyatakan ketakjuban seperti “aneh”, “heboh”, “waw”, “astaga”, lazim digunakan pada berita hoax.
a)     Bapak miskin ini diceburin ke got td pagi hanya karena mencuri satu buah apel utk anaknya yg sakit kelaparan.. Yg melihat komen aamiin semoga rezeki bapak ini melimpah ruah aamiiin...
b)    Kemarin di Thailand ditemukan 1 buah Mobil van berisi hambir 100 tubuh anak2 dlm keadaan meninggal dan dibungkus plastic. Semua tubuh dalam keadaan TANPA ORGAN TUBUH! Mulai saat ini berhati-hatilah dgn anak anda kemanapun dia pegi DAMPINGILAH! Baik sekolah dan bermain, sindikat ini sdh menyebar ke pelosok pelosok di Negara manapun. Tolong sebarkan ini.
c)     Peringatan urgent! Hati-hati untuk tidak mengggunakan parasetamol yang datang ditulis P / 500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung “Machupo” virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silahkan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga.
E.    Bahasa tidak baku
Karena hoax pada dasarnya bukan diproduksi oleh orang yang berkompetensi di bidang jurnalistik, bahasa yang digunakan pun jauh dari kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku. Bahasa yang digunakan pada umumnya menggunakan kata-kata tidak baku, pencampuran huruf capital dan huruf kecil pada beberapa kaliat, penyingkatan beberapa kata, serta susunan kalimat yang tidak gramatikal.
F.    Bahasa yang mengandung sarkasme
Penggunaan kata-kata pedas untuk menyakiti orang lain, cemooh atau ejekan kasar juga menjadi variasi ungkapan yang sering dimuat pada berita hoax. Bahasa-bahasa sarkasme atau yang lebih terkenal dengan “hate speech” biasanya diusung oleh partisipan-partisipan yang fanatik terhadap golongan tertentu.
Contoh: Pegawai di lingkungan istana skr sdh mulai resah, krn sholat di masjid Baiturahim istana selain jum’atan tdk boleh ada yg sholat disitu, tdk boleh ada suara adzan lagi kalau masuk waktu sholat, ini benar2 sdh kelewatan komunis biadab.!




BAB III
PENUTUP

1.     Kesimpulan
Hoax adalah adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Istilah hoax pertama kali muncul di kalangan netter Amerika Serikat. Saat itu, kata hoax didasarkan pada sebuah judul film The Hoax yang merupakan film drama Amerika yang tayang pada tahun 2006 dan disutradarai oleh Lasse Hallstrom.
Pelaku pembuat dan penyebaran berita hoax biasanya adalah netizen. Netizen adalah Netizen adalah istilah yang tujukan untuk para pengguna internet, yaitu mereka yang aktif terlibat dalam komunitas maya atau pengguna internet lainnya.
Media sosial merupakan tempat yang paling banyak memuat adanya informasi hoax. Dengan kemudahan yang diberikan pada fitur media sosial, netizen dapat dengan mudah menyebarkan hoax. Selain itu, pengguna yang tidak mengetahui kebenaran berita tersebut pun juga dapat menyebarkan ulang kepada orang lain. Hanya dengan menggunakan smartphone yang mereka miliki, berita hoax dapat dengan mudah tersebar hanya dengan sekali klik, oleh karena itu pada zaman sekarang muncul peribahasa baru yaitu “jempolmu adalah harimaumu”. Peribahasa tersebut menggambarkan bahwa jempol seseorang dapat membuatnya terjerat hukum hanya karena mereka menyebar luaskan berita palsu atau hoax.
Ciri-ciri berita hoax adalah judul provokatif, tanda baca berlebihan, kata berunsur imperative, bahasa tidak baku, serta bahasa mengandung sarkasme.






DAFTAR PUSTAKA

Syifullah, Ilham (2018) Fenomena Hoax Di Media Sosial Dalam Pandangan Hermeneutika. Skripsi: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Aribowo, E. K. (2017) “Menelusuri Jejak Hoaks dari Kacamata Bahasa: Bagaimana Mendeteksi Berita Palsu Sedini Mungkin,” in Retnatiti, S., Rosyidah, dan Bukhori, H. A. (ed.) Literasi dalam Pembelajaran Bahasa. Malang: Universitas Negeri Malang, hal. 78–87.
Juliswara, Vibriza (2017) “Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 4 No 2.

Komentar